-->

Rabu, 08 Februari 2017

Konten Pornografi Pada Tayangan BIGO Live dan Pengaruhnya Terhadap Remaja


credit : BP3AKB Jabar


I.              Pendahuluan
Perkembangan teknologi berpengaruh besar terhadap munculnya gagasan maupun metode baru dalam berkomunikasi. Begitupun dalam new media. Peran internet yang begitu akrab di sekitar kita membuat kita hampir selalu bergantung terhadapnya. Baik sebagai kebutuhan, ataupun sarana hiburan.

Namun karena perkembangan itu jugalah yang justru menjadi tidak terkendalinya arus informasi. Baik secara kualitas maupun kuantitas. Informasi yang baik dan positif tentu sesuatu yang diharapkan. Celakanya, sesuatu yang buruk dan negatif tidak luput menjadi sesuatu yang ditemui seiring dengan perkembangan teknologi itu sendiri. Ibarat koin, ada dua sisi yang berbeda dari satu objek yang sama.

Maraknya layanan streaming yang ada di Indonesia membuat new media seakan berlomba-lomba memberikan yang terbaik, baik dari fitur, grafik, konten, dan konsep. Tayangan streaming didominasi oleh video dan audio. Melalui aplikasi-aplikasi seperti YouTube, Spotify, Joox, NonoLive, Siaranku, Live.Me, dsb, masyarakat menjadi akrab dengan yang layanan streaming.

BIGO Live adalah salah satu aplikasi live streaming yang pernah populer dalam setahun ke belakang. Aplikasi ini memuat video streaming dengan siapapun bisa menjadi penyiar di channel/room miliknya. Layanan pada BIGO Live dirancang agar pengguna bisa melakukan siaran langsung dari perangkat mobile, layaknya seorang penyiar di Televisi. Melalui aplikasi, seorang pengguna bisa menjadi penyiar dadakan yang ditonton oleh pengguna lain.
credit : play.google


II.            Permasalahan
Yang menjadi masalah pada tayangan BIGO Live adalah adanya indikasi konten pornografi pada tayangannya.  Hal ini didasari dengan semakin banyaknya jumlah penonton saat penyiar melakukan siaran, maka semakin besar rating dan popularitas yang akan didapat oleh penyiar. Dengan banyaknya jumlah penonton, maka kesempatan mendapatkan gift dari penonton semakin besar. Gift ini sifatnya virtual. Gift yang berhasil dikumpulkan dari penonton itu nantinya bisa diuangkan. Jenis gift akan menentukan besarnya jumlah uang yang akan didapatkan. Semakin banyak gift yang diperoleh, maka semakin besar uang yang didapat oleh seorang penyiar.

Bisa jadi karena alasan itulah, para pengguna di aplikasi BIGO Live berlomba-lomba memberikan konten siaran yang berpotensi mendapatkan jumlah penonton. Yang paling sering adalah siaran dengan pakaian yang menggoda. Misalnya hanya menggunakan celana pendek, tank top, dan pakaian lain yang berpotensi mengumbar aurat dan bagian pribadi dari si penyiar. Pakaian yang menggoda itu biasanya diiringi oleh aktivitas yang dilakukan penyiar dalam siarannya. Seperti menari, dari yang biasa sampai menjurus kearah striptis hingga melakukan adegan asusila dengan lawan jenis seperti berciuman. Lebih jauh, ada laporan adanya para penyiar yang berani memperlihatkan bagian pribadinya. Hal ini berlaku bagi penyiar yang didominasi para wanita dan dominasi penonton secara kuantitas datang dari kalangan pria.

credit : lintas.co.id


Tayangan yang seperti itu biasanya diiringi oleh komentar-komentar dari pengguna lain yang menyaksikan siarannya. Komentarnya dari yang biasa saja sampai ke yang vulgar dan frontal. Komentar-komentar ini sifatnya interaksi langsung (real time), sehingga akan menghilang begitu saja ketika ada komentar baru yang muncul ataupun jika siaran telah berhenti.

Ada juga indikasi bahwa penyiar BIGO Live yang memperlihatkan adegan yang mengandung unsur pornografi adalah orang-orang eksibis yang gemar memperlihatkan tubuhnya dan mendapat kesenangan dari apa yang dilakukannya itu. Eksibis adalah penyimpangan seksual dari pelaku eksibisionisme yang gemar memamerkan organ pribadinya. Sebuah eksebisi genital yang dilakukan untuk memuaskan prilakunya yang menyimpang. Lebih jauh, para pelaku ini juga kerap melakukan autoeroticsm, sebuah kegiatan merangsang diri sendiri sambil memperlihatkannya kepada orang lain yang dalam beberapa kasus sering dijumpai di tayangan BIGO Live. Terlepas dari adegan itu acting atau nyata, indikasi penyimpangan tetap ada. 

credit : G+ Yasmin Rosalina


Apapun latar belakang dan motif para penyiar melakukan itu, entah karena prilaku menyimpang atau tujuan mendapatkan materi, yang jelas para penyiar itu telah melakukan tindakan yang berbau pornografi. Sebagaimana dijelaskan dalam UU Pornografi no 44 tahun 2008, dikatakan bahwa yang termasuk dalam pornografi adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Maka apa yang ada dalam tayangan di BIGO Live sudah menyentuh dari pasal dalam UU tersebut. Adanya gerak, suara, dan bahkan tulisan yang memuat kecabulan dalam tayangan sudah barang tentu masuk dalam ranah pornografi. Selain UU Pornografi, tayangan siaran pada BIGO Live juga melanggar Pasal 282 KUHP mengenai kejahatan terhadap kesusilaan, dan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE.

            Yang paling dikhawatirkan dengan adanya tayangan-tayangan seperti itu adalah adanya efek peniruan (dan itu pasti terjadi) oleh orang-orang yang dilatarbelakangi oleh dua alasan terkuat yang sempat dibahas di atas. Dampaknya adalah semakin banyak dan luasnya pasar dari pengguna BIGO Live, termasuk di kalangan remaja. Kaum remaja ini adalah pasar paling berbahaya jika ditinjau dari segi usia dan kematangan berpikir. Kelabilan dan rasa keakuan serta perjalanan mencari jati diri membuat para remaja yang masih rentan ini bisa salah melangkah jika tidak diawasi dengan baik. Remaja wanita bisa ikut-ikutan siaran dengan cara sensual dan menjual dirinya demi alasan status kepopuleran dan iming-iming materi yang disuguhkan. Remaja pria, pikiran mereka akan terkontaminasi dengan tayangan yang berpotensi merusak pola pikir anak remaja pada umumnya. Dan mereka akan terbiasa menyaksikan hal-hal semacam itu sambil ikut berkomentar dengan kata-kata yang tidak hanya frontal tetapi vulgar.


III.           Kaitan Dengan Ilmu Komunikasi
Dalam satu teori komunikasi massa, fenomena para remaja dan orang-orang tentang tayangan berkonten pornografi dalam BIGO Live disebut dengan Teori Pembelajaran Sosial yang dicetuskan oleh Albert Bendura. Umumnya orang membiarkan diri atau sengaja untuk berbuat sesuatu bila hal tersebut dirasakan menghasilkan suatu imbalan bagi dirinya. Pengertian imbalan itu tidak semata-mata berupa materi. Imbalan yang bukan berbentuk materi seperti rasa puas, rasa senang, dan lain-lain bisa menyebabkan orang berminat untuk melakukan perbuatan tertentu termasuk proses belajar untuk mampu berbuat sesuatu tersebut. Dengan demikian orang sebenarnya menjalani apa yang disebut belajar melalui proses sosial.


Teori pembelajaran sosial ini merupakan perkembangan utama dari tradisi yang mempelajari prilaku (behaviorisme). Namun, Bendura juga menjelaskan bahwa aspek kognitif dan lingkungan adalah sesuatu yang berkesimbangungan. Adanya reward di BIGO Live, baik yang tampak maupun tidak, menjadi penegas bahwa teori pembelajaran sosial sangat terlihat dari fenomena yang ada di BIGO Live.

IV.          Analisis Kritis
BIGO TECHNOLOGY PTE, LTD, selaku pengembang dari aplikasi bukannya tidak memberikan aturan maupun regulasi yang ketat terhadap para penyiar yang melanggar syarat dan ketentuan sebelum mereka menyetujui untuk bergabung sebagai pengguna BIGO Live. Menurut penulis, hukuman bagi para pengguna yang melangga tidak cukup memberikan efek jera. Hukuman itu hanya berupa banned account dalam waktu tertentu dan yang terberat adalah banned secara permanen. Kelemahan dari hukuman seperti itu adalah seseorang yang terkena hukuman bisa dengan mudah mengakses dan mendaftarkan account kembali dengan data diri baru.

Selain itu, penulis yakin bahwa kita semua termasuk orang-orang yang tidak memperhatikan syarat dan ketentuan serta kebijakan privasi saat mengakses sesuatu yang berhubungan dengan dunia virtual yang pada akhirnya membuat kita langsung menyetujui dan mencentang kolom setuju terhadap kebijakan privasi yang tidak kita baca dengan jelas. Begitupun dengan BIGO Live. Pengguna langsung menyetujui dan tidak membaca regulasi tentang larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh para pengguna. Akibatnya, para pengguna tidak mengetahui tentang larangan konten pornografi di dalam siarannya.

Penulis juga merasa bahwa orangtua harus memerankan perannya dengan maksimal sebagai pengawas bagi anak-anaknya. Karena BIGO Live ini bisa masuk ke kalangan mana saja. Dalam layanannya, aplikasi ini diperuntukkan bagi mereka yag berusia 12 tahun ke atas. Artinya, secara usia, para remaja itu bisa dan legal untuk mengunduh dan menginstallnya. Maka ada baiknya orangtua untuk selalu melindungi anaknya dari hal-hal yang bisa merusak moral maupun pemikiran yang negatif.

credit : daunbuah.com


V.           Kesimpulan
Sebenarnya BIGO Live bisa saja menjadi aplikasi yang bagus dan positif serta bermanfaat bagi orang lain asalkan isinya juga bermanfaat. Misalnya memberikan tutorial memakai hijab, tutorial memasak, memberikan edukasi, atau memberikan siaran langsung saat ada moment penting, bukan malah dijadikan sesuatu yang melanggar hukum.

Perlu diketahui juga bahwa salah satu pengguna BIGO Live pernah dilaporkan ke polisi karena dengan sengaja melakukan siaran saat menonton film Warkop DKI Reborn. Meski pelaku mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa yang dilakukanya telah melanggar hukum (terkait pelanggaran hak cipta) , yang jelas apa yang dilakukan oleh pengguna tersebut merupakan bukti ketidaktahuannya masyarakat terhadap netiket (etika dalam berinternet). Sekaligus membuktikan bahwa kejahatan di dunia maya masih kerap terjadi.

Belakangan ini para pengguna new media sering menjadikan new media sebagai sesuatu yang tidak pada tempatnya. Penyebaran berita hoax, ujaran kebencian, penipuan, cyber bullying, pembajakan, prostisuti online, dll adalah contoh kongkrit bagaimana new media digunakan sebagai media yang efektif bagi masyarakat kini. Pihak kepolisian pun membentuk tim cyber crime yang khusus memonitori kejahatan yang ada di dunia maya. Selain itu penyempurnaan UU ITE juga dinilai sebagai solusi untuk menjerat para pelaku cyber crime. Yang terbaru, Dewan Pertahanan Nasional akan mengambil semua informasi melalui internet di Indonesia dengan dipasangnya Big Data Cyber Security agar mengurangi segala bentuk kejahatan maupun penyalahgunaan internet.

Maka sudah seharusnya kita sebagai masyarakat maupun mahasiswa bisa bertindak lebih bijak, santun, dan beretika ketika berada di dunia maya. Selain itu, kita juga perlu untuk menjaga orang-orang terdekat kita agar tidak menjadi bagian dari orang-orang yang kerap menyalahgunakan internet untuk tujuan yang merugikan dirinya, keluarga, maupun orang lain. Mungkin akan sulit, namun tidak ada salahnya mencoba. Karena seperti penulis yang yakin bahwa harapan itu selalu ada bagi orang-orang yang percaya.

VI.          Daftar Pustaka
Rakhmat.Jalaluddin. Psikologi Komunikasi. Rosda Karya. 2008


(Tulisan ini merupakan bagian dari tugas mata kuliah Sosiologi Komunikasi yang sudah dikumpulkan pada Januari 2017 lalu)


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner